Ketujuh, masalah populasi penduduk.
Sensus penduduk menyatakan bahwa jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dan kabarnya, memang jumlahnya itu sekitar 4 : 1.
Kalau kita lihat di sekitar, makin banyak perempuan-perempuan yang masih melajang di usia 30, 40, bahkan 50 tahun, bahkan sampai akhir hidupnya.
Setiap 1 suami kita, sebenarnya ada 3 perempuan lain, yang sebenarnya berhak juga atas suami kita itu. Alangkah kasihannya 3 perempuan lain itu, yang sebenarnya bisa jadi istri dari suami kita, tapi harus hidup melajang seumur hidupnya, hanya karena kita tidak mau berbagi.
Kedelapan, mari berpikir rasional.
Saya mungkin termasuk jenis perempuan yang terlalu rasional, sehingga tidak terlalu memikirkan masalah perasaan. Hehe, untuk masalah perasaan pun saya gunakan kata “memikirkan”.
Menurut saya, seharusnya kita jangan terlalu ”mengutamakan” perasaan. Perasaan harus bisa kita kendalikan. Bahagia dan sedih sebenarnya tinggal kita mengatur harapan dan persepsi. Jika kita turunkan harapan dan ubah persepsi, hidup kita bisa kita buat agar senantiasa bahagia.
Mungkin sebagian akan berkata, bicara saja sih gampang, coba jalani sendiri, bisa nggak? :-)
Ya, memang saya belum menjalani, maka seperti yang saya sampaikan di awal, ini adalah prinsip saya, dan saya berharap Allah senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan-Nya kepada kita semua.
Terakhir berikut dua tanya jawab fikih berkaitan dengan poligami, sesuai dengan yang disampaikan Ibu Ustadzah Herlini Amran di pengajian kantor saya beberapa waktu yang lalu.
Tanya :
Apakah suami yang akan menikah lagi harus minta izin kepada istri pertamanya.
Jawab :
Secara hukum, tidak perlu. Tanpa suami minta izin pun, pernikahan tersebut sah. Jika suami minta izin, lalu istri tidak mengizinkan, pernikahan tersebut sah.
Dalam hal ini lebih kepada masalah hubungan kemanusiaan, hubungan sosial, bahwa lebih baik jika istri pertama mengetahui ketika suaminya akan menikah lagi.
Tanya :
Apakah boleh istri meminta cerai ketika suaminya menikah lagi?
Jawab :
Tidak boleh. Suami menikah lagi tidak bisa menjadi alasan seorang istri untuk meminta cerai. Yang dibolehkan adalah meminta cerai jika suami terbukti menelantarkan, menzhalimi.
Demikian tulisan kali ini, semoga bermanfaat :-)
Showing posts with label keluarga. Show all posts
Showing posts with label keluarga. Show all posts
Thursday, February 17, 2011
Ketika Musim Madu Tiba (Bagian 3 dari 4 Tulisan)
Keempat, prinsip cinta dalam hidup.
Seharusnya kita punya urutan prioritas cinta dalam hidup, agar kita dapat hidup secara terarah, dan semua tujuan hidup tercapai sesuai peruntukannya.
Yang ideal, urutan cinta itu adalah pertama Allah, kedua Rasulullah, ketiga baru suami. Baru selanjutnya anak dan orang tua. Baru setelah itu hal-hal lain, seperti hobi saya berkebun misalnya :-)
Jika kita sudah letakkan Allah di urutan pertama, maka apa pun ketetapan Allah atas orang-orang yang kita cintai di level berikutnya akan kita terima dengan lapang dada.
Kelima, keyakinan bahwa Allah Maha Adil.
Beberapa yang kurang setuju dengan poligami biasanya mengungkapkan kasus-kasus di mana ada suami yang benar-benar berlaku tidak adil, dan menyengsarakan istri pertama dan anak-anaknya.
Saya tidak memungkiri bahwa hal ini memang kerap terjadi. Dan saya sangat tidak setuju jika poligami terjadi dengan kondisi seperti ini. Dan saya sangat sedih membayangkan istri pertama yang diperlakukan demikian.
Namun, saya yakin Allah pasti berlaku adil. Andaikata nanti Allah mentakdirkan suami saya menikah lagi, saya yakin dia akan berlaku adil dan tidak menelantarkan kami. Kalaulah ternyata nanti suami saya khilaf, lalu berlaku buruk, maka saya yakin Allah akan membantu saya menjalani itu semua dengan baik.
Keenam, mari kita melihat ke sisi positifnya :-)
Haah? Dimadu ada sisi positifnya? Seharusnya ada. Kalau tidak, tentunya tidak ada kisah poligami yang berjalan mulus, yang pada kenyataannya ada.
Dengan adanya istri kedua, kita jadi punya ”partner” dalam berinteraksi dengan suami kita. Sebagian mungkin akan segera menyergah ”Please deh, saya nggak perlu partner untuk hal itu, saya bisa kerjakan sendiri semua dengan baik!”
Hehe, silakan jika berpikir demikian. Namun sebenarnya, jika ada partner, kita bisa mendiskusikan berbagai hal, sehingga ditemukan berbagai solusi terbaik untuk berinteraksi dengan suami. Kita bisa berbagi tugas, berbagi pengalaman dalam mengurus rumah tangga, mengurus anak. Sepertinya cukup menyenangkan ya?
Dalam hal ini mungkin ada juga kasus-kasus buruk, ketika istri kedua memang memiliki maksud buruk, seperti misalnya menguasai seluruh harta suami.
Sekali lagi, saya tidak memungkiri bahwa hal ini memang kerap terjadi. Dan saya sangat tidak setuju jika poligami terjadi dengan kondisi seperti ini. Dan saya sangat sedih membayangkan ada istri kedua yang tega berlaku demikian.
Namun, saya berharap Allah berlaku adil. Andaikata nanti Allah mentakdirkan suami saya menikah lagi, semoga dia mendapatkan istri kedua yang baik. Kalaulah ternyata istri kedua itu buruk, maka saya yakin Allah akan membantu kami semua menjalani itu semua dengan baik.
Sementara sampai di sini dulu, bersambung ke tulisan berikutnya.
Seharusnya kita punya urutan prioritas cinta dalam hidup, agar kita dapat hidup secara terarah, dan semua tujuan hidup tercapai sesuai peruntukannya.
Yang ideal, urutan cinta itu adalah pertama Allah, kedua Rasulullah, ketiga baru suami. Baru selanjutnya anak dan orang tua. Baru setelah itu hal-hal lain, seperti hobi saya berkebun misalnya :-)
Jika kita sudah letakkan Allah di urutan pertama, maka apa pun ketetapan Allah atas orang-orang yang kita cintai di level berikutnya akan kita terima dengan lapang dada.
Kelima, keyakinan bahwa Allah Maha Adil.
Beberapa yang kurang setuju dengan poligami biasanya mengungkapkan kasus-kasus di mana ada suami yang benar-benar berlaku tidak adil, dan menyengsarakan istri pertama dan anak-anaknya.
Saya tidak memungkiri bahwa hal ini memang kerap terjadi. Dan saya sangat tidak setuju jika poligami terjadi dengan kondisi seperti ini. Dan saya sangat sedih membayangkan istri pertama yang diperlakukan demikian.
Namun, saya yakin Allah pasti berlaku adil. Andaikata nanti Allah mentakdirkan suami saya menikah lagi, saya yakin dia akan berlaku adil dan tidak menelantarkan kami. Kalaulah ternyata nanti suami saya khilaf, lalu berlaku buruk, maka saya yakin Allah akan membantu saya menjalani itu semua dengan baik.
Keenam, mari kita melihat ke sisi positifnya :-)
Haah? Dimadu ada sisi positifnya? Seharusnya ada. Kalau tidak, tentunya tidak ada kisah poligami yang berjalan mulus, yang pada kenyataannya ada.
Dengan adanya istri kedua, kita jadi punya ”partner” dalam berinteraksi dengan suami kita. Sebagian mungkin akan segera menyergah ”Please deh, saya nggak perlu partner untuk hal itu, saya bisa kerjakan sendiri semua dengan baik!”
Hehe, silakan jika berpikir demikian. Namun sebenarnya, jika ada partner, kita bisa mendiskusikan berbagai hal, sehingga ditemukan berbagai solusi terbaik untuk berinteraksi dengan suami. Kita bisa berbagi tugas, berbagi pengalaman dalam mengurus rumah tangga, mengurus anak. Sepertinya cukup menyenangkan ya?
Dalam hal ini mungkin ada juga kasus-kasus buruk, ketika istri kedua memang memiliki maksud buruk, seperti misalnya menguasai seluruh harta suami.
Sekali lagi, saya tidak memungkiri bahwa hal ini memang kerap terjadi. Dan saya sangat tidak setuju jika poligami terjadi dengan kondisi seperti ini. Dan saya sangat sedih membayangkan ada istri kedua yang tega berlaku demikian.
Namun, saya berharap Allah berlaku adil. Andaikata nanti Allah mentakdirkan suami saya menikah lagi, semoga dia mendapatkan istri kedua yang baik. Kalaulah ternyata istri kedua itu buruk, maka saya yakin Allah akan membantu kami semua menjalani itu semua dengan baik.
Sementara sampai di sini dulu, bersambung ke tulisan berikutnya.
Ketika Musim Madu Tiba (Bagian 2 dari 4 Tulisan)
Kita masuk ke pembahasan tentang masalah adil.
Ada ayat dalam Al Qur’an yaitu pada surat An Nisa 129 yang menyatakan bahwa ”Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup berlaku adil di antara istri-istri kamu walaupun kamu sangat ingin berlaku demikian”.
Sebagian orang memaknai bahwa ayat ini ”bertentangan” dengan ayat 21 tadi, sehingga mereka menganggap bahwa Al Qur’an sendiri menentang poligami.
Namun, dari yang saya dengar tentang tafsir atas kedua ayat itu, terminologi adil dalam dua ayat tersebut sedikit berbeda.
Adil pada ayat 4, merujuk kepada adil secara fisik. Dalam hal ini adalah masalah pembagian harta dan waktu. Sehingga dalam hal ini, adil sangat bisa dihitung, dikuantifikasi, ditetapkan. Walaupun lebih jauh lagi, untuk masalah harta, bisa ada perbedaan pendapat apakah harus sama persis atau proporsional. Tetapi hal ini juga bisa disepakati.
Sedangkan adil pada ayat 129, merujuk kepada adil dalam hati. Dalam hal ini memang sangat sulit untuk dilakukan, karena kecenderungan hati adalah hal yang sering kali sulit untuk dikendalikan.
Kedua, yaitu adanya janji surga bagi perempuan yang bersedia dimadu.
Saya masih mencoba mencari, apakah ada landasan yang sahih untuk pernyataan ini.
Namun, jika hal ini benar, maka ini adalah kesempatan emas yang sangat sayang untuk disia-siakan. Bagaimana tidak. Dengan berbagai amal yang sudah kita lakukan, kita sama sekali tidak tahu pasti, apakah Allah meridhoinya, dan akan memasukkan kita ke surga-Nya.
”Hanya” dengan merelakan suami kita menikah lagi, kita diberikan surga. Surga abadi, sampai akhir zaman. Apalah artinya dimadu ”sebentar” di dunia, dibandingkan dengan indahnya surga yang abadi. Dan bisa jadi, kehidupan dimadu itu tidak separah yang kita bayangkan.
Ketiga, berkaitan dengan prinsip kepemilikan.
Harus kita yakini bahwa segala sesuatu yang Allah berikan pada kita adalah sekedar titipan. Bukan benar-benar milik kita. Apa yang menjadi milik kita di satu waktu adalah baju yang kita pakai, makanan yang telah kita makan, dan tempat kita bernaung saat itu. (Saya harus cek lagi, landasan dari pernyataan ini).
Kapan pun kita harus siap jika ”milik” kita itu diambil oleh Allah. Kalau diambil saja siap, harusnya sekedar ”dibagi” ataupun ”dipinjam”, kita juga siap. Kalau untuk barang kita siap, harusnya untuk makhluk ”suami” pun kita siap.
Sementara sampai di sini dulu, bersambung ke tulisan berikutnya.
Ada ayat dalam Al Qur’an yaitu pada surat An Nisa 129 yang menyatakan bahwa ”Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup berlaku adil di antara istri-istri kamu walaupun kamu sangat ingin berlaku demikian”.
Sebagian orang memaknai bahwa ayat ini ”bertentangan” dengan ayat 21 tadi, sehingga mereka menganggap bahwa Al Qur’an sendiri menentang poligami.
Namun, dari yang saya dengar tentang tafsir atas kedua ayat itu, terminologi adil dalam dua ayat tersebut sedikit berbeda.
Adil pada ayat 4, merujuk kepada adil secara fisik. Dalam hal ini adalah masalah pembagian harta dan waktu. Sehingga dalam hal ini, adil sangat bisa dihitung, dikuantifikasi, ditetapkan. Walaupun lebih jauh lagi, untuk masalah harta, bisa ada perbedaan pendapat apakah harus sama persis atau proporsional. Tetapi hal ini juga bisa disepakati.
Sedangkan adil pada ayat 129, merujuk kepada adil dalam hati. Dalam hal ini memang sangat sulit untuk dilakukan, karena kecenderungan hati adalah hal yang sering kali sulit untuk dikendalikan.
Kedua, yaitu adanya janji surga bagi perempuan yang bersedia dimadu.
Saya masih mencoba mencari, apakah ada landasan yang sahih untuk pernyataan ini.
Namun, jika hal ini benar, maka ini adalah kesempatan emas yang sangat sayang untuk disia-siakan. Bagaimana tidak. Dengan berbagai amal yang sudah kita lakukan, kita sama sekali tidak tahu pasti, apakah Allah meridhoinya, dan akan memasukkan kita ke surga-Nya.
”Hanya” dengan merelakan suami kita menikah lagi, kita diberikan surga. Surga abadi, sampai akhir zaman. Apalah artinya dimadu ”sebentar” di dunia, dibandingkan dengan indahnya surga yang abadi. Dan bisa jadi, kehidupan dimadu itu tidak separah yang kita bayangkan.
Ketiga, berkaitan dengan prinsip kepemilikan.
Harus kita yakini bahwa segala sesuatu yang Allah berikan pada kita adalah sekedar titipan. Bukan benar-benar milik kita. Apa yang menjadi milik kita di satu waktu adalah baju yang kita pakai, makanan yang telah kita makan, dan tempat kita bernaung saat itu. (Saya harus cek lagi, landasan dari pernyataan ini).
Kapan pun kita harus siap jika ”milik” kita itu diambil oleh Allah. Kalau diambil saja siap, harusnya sekedar ”dibagi” ataupun ”dipinjam”, kita juga siap. Kalau untuk barang kita siap, harusnya untuk makhluk ”suami” pun kita siap.
Sementara sampai di sini dulu, bersambung ke tulisan berikutnya.
Ketika Musim Madu Tiba (Bagian 1 dari 4 Tulisan)
Sejak sebelum menikah, saya berprinsip bahwa saya bersedia jika suami saya akan menikah lagi. Sampai sekarang setelah saya menikah, saya masih memiliki prinsip yang sama.
Bagi kebanyakan perempuan, prinsip saya ini mungkin dirasa sangat tidak masuk akal, aneh, lebay, sok tau bahkan mustahil. Hehe, silakan kalau ibu-ibu berpikiran demikian, saya tidak dalam posisi memaksa atau mengharuskan ibu-ibu mengikuti prinsip saya. Mungkin memang saya aneh, lebay, sok tau, sok jago :-)
Tapi kalau boleh, saya akan coba jelaskan kenapa saya punya prinsip seperti itu. Baru saja kemarin saya baru saja terlibat obrolan dengan teman-teman kuliah dan mereka menanyakan lagi prinsip saya ini dan saya jadi tergerak untuk membuat tulisan ini.
Di akhir saya coba tambahkan tentang fikih berkaitan dengan poligami, yang saya dapatkan dari ustadzah di kantor pada pengajian beberapa waktu yang lalu.
Oya, sekali lagi, ini adalah prinsip dan teori yang saya usahakan agar menjadi keyakinan saya di dalam hati. Saya sama sekali belum pernah menjalani kehidupan poligami, baik sebagai istri maupun sebagai anak. Sehingga jika ada pengalaman dari ibu-ibu sekalian yang bisa memperkaya tulisan ini, tentunya akan sangat bermanfaat.
Kita mulai ya.
Paling tidak ada 8 hal yang menyebabkan saya siap untuk dimadu.
Pertama, masalah poligami ada di dalam Al Qur’an.
Mungkin sudah banyak yang hafal juga ya suratnya, yaitu An Nisa ayat 4.
Dalam ayat itu Allah memperbolehkan laki-laki untuk memiliki istri 2, 3, bahkan 4. Tetapi jika dirasa tidak mampu untuk berlaku adil, maka Allah perintahkan untuk menikah dengan 1 orang wanita saja.
Mengenai adil, nanti saya bahas belakangan ya :-)
Apa pun yang ditulis dalam Al Qur’an sebenarnya merupakan kebenaran yang pasti, yang harus kita ikuti. Kita dengar, kita ikuti, sami’na wa atho’na. Bagaimana tidak. Al Qur’an dibuat oleh Dia yang membuat kita. Al Qur’an adalah “manual book” untuk “pengoperasian” kita. Apa yang diaturkan Allah di sana pastilah memang sudah sesuai dengan “kapasitas” kita.
Lebih spesifik pada masalah poligami, jika Allah tuliskan laki-laki boleh menikah 2, 3, atau 4, maka ”semestinya” memang akan ada laki-laki yang merasa perlu, atau berpotensi, atau harus menikah dengan 2, atau 3, atau 4 perempuan. Dan di sisi lain, ”semestinya” ada perempuan yang bersedia suaminya menikah lagi, menjadi istri ke-2, ke-3, atau ke-4.
Sementara di sini dulu, disambung lagi ke tulisan berikutnya ya..
Bagi kebanyakan perempuan, prinsip saya ini mungkin dirasa sangat tidak masuk akal, aneh, lebay, sok tau bahkan mustahil. Hehe, silakan kalau ibu-ibu berpikiran demikian, saya tidak dalam posisi memaksa atau mengharuskan ibu-ibu mengikuti prinsip saya. Mungkin memang saya aneh, lebay, sok tau, sok jago :-)
Tapi kalau boleh, saya akan coba jelaskan kenapa saya punya prinsip seperti itu. Baru saja kemarin saya baru saja terlibat obrolan dengan teman-teman kuliah dan mereka menanyakan lagi prinsip saya ini dan saya jadi tergerak untuk membuat tulisan ini.
Di akhir saya coba tambahkan tentang fikih berkaitan dengan poligami, yang saya dapatkan dari ustadzah di kantor pada pengajian beberapa waktu yang lalu.
Oya, sekali lagi, ini adalah prinsip dan teori yang saya usahakan agar menjadi keyakinan saya di dalam hati. Saya sama sekali belum pernah menjalani kehidupan poligami, baik sebagai istri maupun sebagai anak. Sehingga jika ada pengalaman dari ibu-ibu sekalian yang bisa memperkaya tulisan ini, tentunya akan sangat bermanfaat.
Kita mulai ya.
Paling tidak ada 8 hal yang menyebabkan saya siap untuk dimadu.
Pertama, masalah poligami ada di dalam Al Qur’an.
Mungkin sudah banyak yang hafal juga ya suratnya, yaitu An Nisa ayat 4.
Dalam ayat itu Allah memperbolehkan laki-laki untuk memiliki istri 2, 3, bahkan 4. Tetapi jika dirasa tidak mampu untuk berlaku adil, maka Allah perintahkan untuk menikah dengan 1 orang wanita saja.
Mengenai adil, nanti saya bahas belakangan ya :-)
Apa pun yang ditulis dalam Al Qur’an sebenarnya merupakan kebenaran yang pasti, yang harus kita ikuti. Kita dengar, kita ikuti, sami’na wa atho’na. Bagaimana tidak. Al Qur’an dibuat oleh Dia yang membuat kita. Al Qur’an adalah “manual book” untuk “pengoperasian” kita. Apa yang diaturkan Allah di sana pastilah memang sudah sesuai dengan “kapasitas” kita.
Lebih spesifik pada masalah poligami, jika Allah tuliskan laki-laki boleh menikah 2, 3, atau 4, maka ”semestinya” memang akan ada laki-laki yang merasa perlu, atau berpotensi, atau harus menikah dengan 2, atau 3, atau 4 perempuan. Dan di sisi lain, ”semestinya” ada perempuan yang bersedia suaminya menikah lagi, menjadi istri ke-2, ke-3, atau ke-4.
Sementara di sini dulu, disambung lagi ke tulisan berikutnya ya..
Friday, June 4, 2010
Bersalahkah Ibu Bekerja?
Beberapa ibu bekerja memiliki perasaan bersalah bahwa dia telah meninggalkan rumah, meninggalkan keluarga untuk pergi bekerja.
Akibatnya, dia pergi dengan separuh hati dan pikiran masih di rumah. Dan berharap dapat segera kembali pulang.
Bila ada tugas tambahan yang menyebabkan dia harus pulang lebih lambat, dia kerjakan dengan secepat mungkin, agar kalaupun terjadi kelambatan pulang, tidak terlalu signifikan.
Bila ada acara "ekstra kurikuler" di luar jam kerja, setelah jam kerja, maka bisa dipastikan bahwa dia tidak akan ikut, demi mencapai tujuan rutin hariannya untuk dapat pulang tepat waktu.
Padahal..
Dia bekerja pun bukan untuk dia sendiri.
Penghasilan yang dia peroleh digunakan untuk anak-anaknya, keluarganya.
Dia bukan meninggalkan keluarga lalu menelantarkannya.
Dia tetap memastikan bahwa seluruh operasional keluarga berjalan dengan baik.
Dia telah delegasikan tugas-tugas penanganan keluarga kepada orang-orang yang terpercaya.
Dengan bekerja dia bisa mengamalkan ilmunya.
Mengamalkan ilmu sebagai tanda bakti kepada orang tuanya yang telah menyekolahkannya.
Dengan memiliki penghasilan, dia juga bisa membantu keluarga besarnya yang membutuhkan.
Mengamalkan ilmu, berbakti pada orang tua, membantu keluarga, membantu keluarga besar, pada dasarnya adalah amal soleh.
Dengan melihat dari sisi ini, maka semestinya tidak perlu ada rasa bersalah pada ibu yang pergi bekerja.
Tidak perlu ada rasa keterburuan jika ada tugas tambahan. Bekerja dengan tenang tentu akan memberikan hasil yang lebih baik.
Acara "ekstra kurikuler" pun ada baiknya sekali-sekali diikuti. Karena dalam pertemuan informal, interaksi dengan rekan kantor akan lebih cair dan memudahkan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan koordinasi.
Kalau pun ada acara "ekstra kurikuler" yang tidak diikuti, alasannya bukan sekedar untuk pulang lebih cepat, tetapi lebih kepada kesesuaian jenis acara dengan hati nurani.
Sekedar renungan seorang ibu bekerja yang sampai sekarang masih terus mempertimbangkan hakikat tugasnya di dunia :-)
Akibatnya, dia pergi dengan separuh hati dan pikiran masih di rumah. Dan berharap dapat segera kembali pulang.
Bila ada tugas tambahan yang menyebabkan dia harus pulang lebih lambat, dia kerjakan dengan secepat mungkin, agar kalaupun terjadi kelambatan pulang, tidak terlalu signifikan.
Bila ada acara "ekstra kurikuler" di luar jam kerja, setelah jam kerja, maka bisa dipastikan bahwa dia tidak akan ikut, demi mencapai tujuan rutin hariannya untuk dapat pulang tepat waktu.
Padahal..
Dia bekerja pun bukan untuk dia sendiri.
Penghasilan yang dia peroleh digunakan untuk anak-anaknya, keluarganya.
Dia bukan meninggalkan keluarga lalu menelantarkannya.
Dia tetap memastikan bahwa seluruh operasional keluarga berjalan dengan baik.
Dia telah delegasikan tugas-tugas penanganan keluarga kepada orang-orang yang terpercaya.
Dengan bekerja dia bisa mengamalkan ilmunya.
Mengamalkan ilmu sebagai tanda bakti kepada orang tuanya yang telah menyekolahkannya.
Dengan memiliki penghasilan, dia juga bisa membantu keluarga besarnya yang membutuhkan.
Mengamalkan ilmu, berbakti pada orang tua, membantu keluarga, membantu keluarga besar, pada dasarnya adalah amal soleh.
Dengan melihat dari sisi ini, maka semestinya tidak perlu ada rasa bersalah pada ibu yang pergi bekerja.
Tidak perlu ada rasa keterburuan jika ada tugas tambahan. Bekerja dengan tenang tentu akan memberikan hasil yang lebih baik.
Acara "ekstra kurikuler" pun ada baiknya sekali-sekali diikuti. Karena dalam pertemuan informal, interaksi dengan rekan kantor akan lebih cair dan memudahkan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan koordinasi.
Kalau pun ada acara "ekstra kurikuler" yang tidak diikuti, alasannya bukan sekedar untuk pulang lebih cepat, tetapi lebih kepada kesesuaian jenis acara dengan hati nurani.
Sekedar renungan seorang ibu bekerja yang sampai sekarang masih terus mempertimbangkan hakikat tugasnya di dunia :-)
Subscribe to:
Posts (Atom)